Berita Pilihan
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020
Rabu, 26 Feb 2020, 09:26:36 WIB - 340 | IRESMA YENTI,SE
Selasa, 25 Februari 2020
Tahun 2020, Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pusat Statistik dan Kementerian Dalam Negeri melakukan Sensus Penduduk. Pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat melakukan pengisian data mandiri secara online melalui website resmi BPS.
Tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020 Badan Pusat Statistik (BPS) mulai melaksanakan sensus penduduk. Untuk tahun 2020 ini, sensus penduduk dilakukan dengan cara online melalui aplikasi di sensus.bps.go.id yang dirancang sedemikian rupa hingga mudah digunakan.
sebelum melakukan pengisian sensus agar menyiapkan beberapa dokumen pribadi seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku nikah, dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.
Jika belum mengisi sensus penduduk secara online, akan didatangi petugas sensus pada 1-31 Juli 2020 untuk tahap pendataan secara manual. Hal ini salah satunya dimaksudkan untuk mengantisipasi para orang tua yang belum melek teknologi.
Untuk menyukseskan Sensus Penduduk 2020, di adakan rapat koordinasi pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 di Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan pada hari Selasa 25 Februari 2020. Rakor di laksanakan di ruang rapat kantor camat RAHUL Tapan. Rakor di buka langsung oleh Camat Ranah Ampek Hulu Tapan Bapak Mar Alamsyah, SSTP. MA. Dihadiri oleh Babinsa, Kepala KUA, Dukcapil RAHUL, Wali Nagari, dan Bamus Nagari. Dalam kesempatan ini turut hadir Kepala BPS Pesisir Selatan Bapak Yudi Yos Elvin Beserta Staf BPS serta Mitra BPS Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan.
STATISTIK PENGUJUNG
0 Pengunjung Hari ini | 4 Pengunjung Kemarin | 40,749 Semua Pengunjung | 82,927 Total Kunjungan | 3.14.132.214, IP Address Anda