Berita Pilihan
RAHUL Meraih Juara 2 Penilaian Kearsipan Tahun 2019
Kamis, 23 Jan 2020, 09:12:55 WIB - 236 | IRESMA YENTI,SE
Jumat, 17 Januari 2020
Berdasarkan Penilaian dari Tim Pelaksanaan Kearsipan Perangkat Daerah Tahun 2019 yang ditetapkan berdasarkan keputusan Bupati Pesisir Selatan Nomor 045/456/Kpts/BPT-PS/2019 tentang pembentukan Tim Penilai Pelaksana Kearsipan Perangkat Daerah Tahun 2019, telah diperoleh hasil Penilaian terhadap pengelolaan arsip dinamis (arsip aktif) pada seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan meraih Juara 2 Pada Penetapan Hasil Penilaian Pelaksanaan Kearsipan Perangkat Daerah Tahun 2019 Kategori Kecamatan.
Adapun Kriteria penilaian pelaksanaan kearsipan perangkat daerah tahun 2019 adalah:
1. Keberadaan Lembaga Pengelola Unit Kearsipan (UK) dan Unit Pengolah Kearsipan (UP) Perangkat Daerah dengan bobot nilai 20 %.
2. Kelengkapan Sarana dan Prasarana Kearsipan yang dimiliki Perangkat Daerah dengan bobot 20 %.
3. Ketersediaan anggaran sebagai pendukung pengelolaan dan penataan kearsipan Perangkat Daerah dengan bobot nilai 20 %.
4. Pelaksanaan Pengelolaan dan Penataan Arsip Dinamis (arsip aktif) di masing-masing Perangkat Daerah dengan bobot nilai 40 %.
Semoga ke depannya Kecamatan RAHUL dapat mempertahankan bahkan bisa lebih meningkat prestasi dalam pengelolaan kearsipan dan bidang lainnya.
STATISTIK PENGUJUNG
3 Pengunjung Hari ini | 10 Pengunjung Kemarin | 40,658 Semua Pengunjung | 82,817 Total Kunjungan | 3.218.247.159, IP Address Anda