Berita Pilihan
Musyawarah Antar Nagari UPK RAHUL Tapan
Selasa, 16 Jul 2019, 11:54:30 WIB - 311 | IRESMA YENTI,SE
Senin, 15 Juli 2019
Dalam rangka menyelesaikan permasalahan UPK Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan yang vakum sejak pertengahan Tahun 2017, Camat Ranah Ampek Hulu Tapan Bapak Mar Alamsyah, SSTP, MA diundang dalam Musyawarah Antar Nagari (MAN).
Semenjak ditugaskan Agustus 2017 lalu, Camat menegaskan 'penyelesaian permasalahan UPK ini termasuk prioritas'.
Penyelesaian permasalahan ini untuk menyelamatkan Dana Perguliran Kelompok SPP yang terpendap di rekening UPK senilai Rp 731.000.000 dan piutang yang macet senilai RP 350.000.000
Langkah awal dalam penyelesaian adalah dengan mengidentifikasi permasalahan agar tidak salah langkah koordinasi antara BKAN dengan UPK. Selanjutnya meminta laporan UPK yang lama serta meminta pertanggungjawaban melalui MAN.
Dalam Musyawarah tersebut juga dibentuk pengurus UPK RAHUL yang baru. Dalam melaksanakan tugasnya pengurus UPK untuk sementara waktu menggunakan ruang di Kantor Camat Ranah Ampek Hulu Tapan sebagai Sekretariat.
STATISTIK PENGUJUNG
0 Pengunjung Hari ini | 4 Pengunjung Kemarin | 40,749 Semua Pengunjung | 82,927 Total Kunjungan | 3.144.113.197, IP Address Anda