Menindaklanjuti surat Bupati Pesisir selatan Nomor : 414.2/272.4/DPMDPPKB-PS/2019, tanggal 02 April 2019 dan Berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatra Barat Nomor 55 tahun 2007, tentang Pelaksanaan Kegiatan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Tahun 2019 yang dilaksanakan selama 1 (satu) kali setiap tahunnya.
Sehubungan dengan hal tersebut,bersama ini kami undang Bapak/Ibuk/Sdr/i untuk hadir pada :
Hari/Tanggal : Senin/ 01 Juli 2019
Jam : 08.00 Wib - selesai
Tempat : Kantor Camat Ranah Ampek Hulu Tapan
Acara : Pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat di lanjutkan dengan Gotong Royong bersama
Demikian undangan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kehadirannya tepat waktu kami ucapkan terimakasih.